Senin, 10 Juni 2013

KETELADANAN NICK VUJICIC


Hal yang dapat diteladani dari seorang Nick Vujicic :
1. Nick mempunyai semangat pantang menyerah yang sangat tinggi
2. Selalu bersyukur dengan apa yang ia punya
3. Berjiwa sosial
4. Selalu berpikir optimis
5. Percaya dan selalu berserah pada Tuhan

Keunggulan dari Seorang Nick Vujicic

Nick Vujicic adalah seorang pria kelahiran 4 Desember 1982 di Melbourne, Australia. Pria ini dilahirkan tanpa memiliki 2 tangan dan 2 kaki namun kini telah hidup sebagai motivator suskes dan terkenal serta menjabat sebagai seorang direktur sebuah organisasi nirlaba yang dikenal dengan sebutan “Life Without Limbs”. Organisasi ini bertugas di bidang sosial dengan memberikan seminar motivasi bagi banyak kalangan di dunia. 

Yang saya teladani dari Nick adalah ia adalah orang yang punya semangat tak pantang menyerah dalam melewati segala kesulitan yang ada. Berbagai aktivitas dapat ia lakukan hanya dengan menggunakan kedua lengan yang tak sempurna. Kegiatanya sehari-hari dapat di lihat secara langsung di situs jejaring sosial Youtube yang memaparkan cara dia menggosok gigi, mengetik surat, berenang serta bersih-bersih rumah serta ketika ia memberikan motivasi kepada orang-orang yang mengikuti seminar yang ia adakan. 

Walaupun dengan keadaan fisik yang sedemikian rupa, ia tidak pernah merasa menyesal dengan keadaan dirinya yang sangatlah terbatas. Ia tetap bersyukur pada Tuhan karena ia percaya bahwa “untuk setiap kekurangan yang ia miliki, ia telah dianugrahi kelebihan yang melimpah untuk menaklukan cobaanmu”. Ia juga tidak pernah mengeluh karena tidak dapat melakukan pekerjaan seperti yang orang normal dapat lakukan namun ia selalu mencari cara untuk bagaimana ia dapat melakukan apa yang orang normal dapat lakukan. 

Dibalik semua kekurangannya itu, telah tersimpan sesuatu yang bersinar di dalam dirinya. Ia dikaruniai hati yang sangat mulia. Ia sangat gemar membantu sesama dengan cara yang dapat ia lakukan dengan segala keterbatasannya yaitu dengan memberikan motivasi bagi orang-orang yang membutuhkan atau sedang putus asa. Ia juga tergolong seorang pribadi yang humoris, pada setiap seminar yang ia adakan, semua peserta pasti akan tertawa dan keluar dari gedung seminar dengan wajah yang gembira. Ia juga memberikan seminar pada orang-orang yang sama-sama memiliki kekurangan seperti dirinya dan beberapa saat lalu, berkat seminar tersebut ia berhasil mengagalkan rencana bunuh diri seseorang cacat di daerah California.

Semua tak akan berjalan dengan baik dan lancar tanpa berkat dan rahmat dari Tuhan. Nick adalah seorang yang sangat percaya pada Tuhan. Ia juga seorang aktivis di gereja. Ia rajin mengikuti berbagai kegiatan ke rohanian dan juga tergabung dalam paduan suara di gerejanya. Ia selalu memikirkan jalan keluar dari segala masalah tidak hanya melewati 1 jalan karena ia selalu berpegang teguh pada suatu pepatah yang berbunyi “ada 1001 jalan menuju Roma”. Dari pepatah tersebut, ia percaya bahwa segala kekurangannya tidak akan pernah dijadikan sebagai halangan bagi dirinya untuk melakukan berbagai acam hal.

Nick juga selalu berpikir optimis, itula sebabnya ia dapat bertahan di tengah kekurangan dan keterbatasannya itu. Di saat ia merasa putus asa ia selalu meyakinkan dirinya bahwa di balik semua cobaan yang Tuhan berikan pada dirinya pasti memiliki hikmah tersendiri. Sekian hal yang dapat saya teladani dari Nick Vujicic. 

KETENAGAKERJAAN


KETENAGAKERJAAN.

a.         Tenaga Kerja : Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasiklan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
b.         Angkatan Kerja : Bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Aktif ini tidak selalu berarti sudah bekerja karena yang digolongkan sebagai angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan (pengangguran.
c. Kesempatan Kerja : Kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat tertentu, yang di informasikan melalui iklan, dll. Kesempatan kerja ini sering disebut lowongan kerja.
d. Pekerja : setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual.
Seseorang dapat dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi salah satu kategori berikut :
Ø  Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan
Ø  Sedang mempersiapkan suatu usaha baru
Ø  Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidaak mungkin mendapat pekerjaan
Ø  Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja


Pemerintah dpat meningkatkan kualitas kerja melalui dua jalur yaitu :
Ò  Jalur Formal : dengan menyelenggarakan sekolah berjenjang mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi
Ò  Jalur Informal : dengan menyelenggarakan kursus-kursus yang murah, pelatihan, lokakarya, dll.

            Berikut ini adalah penyebab terjadinya penganguran yaitu :
Ò  Penurunan permintaan tenaga kerja
Ò  Kemajuan teknologi
            Kelemahan pasar tenaga kerja

Macam-macam pengangguran dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut :
  1. Pengangguran Normal : golongan angkatan kerja yang betul-betul tidak mendapatkan pekerjaan karena pendidikan dan ketrampilan yang tidak memadai
  2. Pengangguran Terselubung : golongan angkatan kerja Yang melakukan pekerjaan tetapi hasilnya tidsk cukup untuk memenuhi kebutuhannya
      3.   Pengangguran terbuka : golongan angkatan kerja yang betul-betultidak mendapatkan kesempatan bekerja sehingga tidak mendapatkan penghasilan. Jenis pengangguran ini terbagi atas :
    1. Pengangguran friksional : pengangguran yang terjadi karena atas perubahan dan dinamika ekonomi
    2. Pengangguran musiman : pengangguran yang terjadi karena pergantian musim sehingga mempengaruhi jumlah pekerjaan yang tersedia di beberapa industri seperti sektor pertanian
    3. Pengangguran konjungtural : pengangguran yang terjadi karena berkurangnya permintaan barang dan jasa
    4. Pengangguran struktural : pengangguran yang muncul akibat perubahan struktur ekonomi
    5. Pengangguran sukarela : pengangguran yang terjadi karena adanya orang yang sesungguhnya masih dapat bekerja tetap[I dengan sukarela dia tidak mau bekerja karena mungkin sudah cukup dengan kekayaan yang dimiliki
    6. Pengangguran deflasioner : pengangguran yang disebabkan karena lowongan pekerjaan tidak cukup untuk menampung pencari kerja
    7. Pengangguran teknologi : pengangguran yang disebabkan karena kemajuan teknologi yakni pergantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin

Berikut ini disajikan dampak-dampak dari adanya pengangguran yaitu :
Ò  Dampak Ekonomi : seperti nilai GDP akan menurun, dan pendapatan nasional akan berkurang bersamaan denga turunnya standar hidup
Ò  Dampak Sosial : seperti naiknya tingkat kejahatan, naiknya ketergantungan narkoba dan alkohol, hilangnya harga diri serta kepercayaan diri para pengangguran, dll
Ò  Dampak Individu dan Keluarga : jumlah konsumsi akan bekurang, meningkatkan ketergantungan dengan pihak lain yang menjadi tumpangan mereka selama menganggur


1. Mengatasi pengangguran friksional dan sukarela:
      • Menarik investor baru dengan cara deregulasi dan debiokratisasi
      • Memberikan bantuan pinjaman lunak dan bantuan lain untuk memacu kehidupan industri kecil
      2. Mengatasi pengangguran konjungtural :
      • Meningkatkan daya beli masyarakat
      • Mengatur bunga Bank agar tidak terlalu tinggi

      3. Mengatasi pengangguran struktural :
      • Menyediakan lapangan kerja
      • Mengadakan pelatihan tenaga kerja
      • Menarik investor
4. Mengatasi pengangguran musiman :
      • Pelatihan ketrampilan lain selain bidang yang sudah digeluti
      • Menginformasikan lowongan kerja yang ada disektor lain kepada masyarakat
      5. Mengatasi pengangguran deflasioner :
      • Pelatihan tenaga kerja
      • Menarik investor baru
6. Mengatasi pengangguran teknologi :
      • Pengenalan teknologi yang ada sejak usia dini
      • Pelatihan tenaga pendidik untuk menguasai teknologi baru yang harus disampaikan pada anak

http://ghalihhermawan.blogspot.com/2012/11/materi-ekonomi-kelas-xiips-semester-1.html

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Budget)


Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi nasional, antara lain dengan disusunnya APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat secara rinci tentang sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didasarkan pada ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diubah menjadi Pasal 23 Ayat (1), (2) dan (3) Amandemen UUD 1945 yang berbunyi “(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Negara ditetapkan setiap tahun dengan undang undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (2) Rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah; (3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu”. APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, berarti penyusunannya harus dengan persetujuan DPR, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 23.

Kalian tentu sudah mengetahui, sebagaimana ibumu di rumah, untuk menjalankan kegiatannya sehari-hari sebuah negara juga memerlukan perencanaan keuangan guna pembelanjaan rumah tangga negara. Bahkan, perencanaannya disusun lebih sistematis dan terperinci.

Keseluruhan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang disebut dengan keuangan negara. Semakin baik keuangan negara, semakin stabil pula kedudukan pemerintahan dalam negara tersebut. Namun sebaliknya, memburuknya keuangan negara mengakibatkan kesulitan untuk mempertinggi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Perencanaan keuangan negara merupakan wewenang pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, disebut sebagai anggaran pendapatan dan belanja pemerintah.
Fungsi APBN jika ditinjau dari sisi manajemen :
a.         Pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugasnya pada periode mendatang.
b.         Alat kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
c.  Untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program-program yang direncanakan.

Tujuan APBN :
Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.


APBN/APBD memang dirancang oleh pemerintah, namun harus mendapat persetujuan DPR.

Proses penyusunan APBD terjadi di tingkat eksekutif dan legislatif, sbb:
a.         Proses yang terjadi di Eksekutif
Proses penyusunan APBD secara keseluruhan berada di tangan Sekretaris Daerah yang bertanggungjawab mengkoordinasikan seluruh kegiatan penyusunan APBD, sedangkan proses penyusunan belanja rutin disusun oleh bagian keuangan Pemda. Proses penyusunan penerimaan dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah dan proses penyusunan belanja pembangunan disusun oleh Bappeda (bagian penyusunan program dan bagian keuangan).
b.         Proses di legislatif
Proses penyusunan APBD di tingkat legislatif dilakukan berdasarkan Tatib DPRD yang bersangkutan.






Sumber: http://ekonomi-holic.blogspot.com/2012/09/apbn-dan-apbd.html#ixzz2F5v0yn8w

Dari pengertian tersebut dikandung maksud bahwa setiap tahun pemerintah bersama dengan DPR menyusun APBN, yang dimulai tanggal 1 Januari dan berakhir tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan.

Siklus dan mekanisme APBN meliputi beberapa tahap, yaitu:
a. tahap penyusunan RAPBN oleh pemerintah;
b. tahap pembahasan dan penetapan RAPBN menjadi APBN dengan Dewan Perwakilan Rakyat;
c. tahap pelaksanaan APBN;
d. tahap pengawasan pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenang antara lain Badan Pemeriksa Keuangan; dan
e. tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.

Siklus penyusunan APBN akan berakhir pada saat Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang disahkan oleh DPR dua tahun kemudian.

APBN memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut.

a. Fungsi Alokasi
Fungsi Alokasi artinya APBN berfungsi untuk mengalokasikan faltor-faktor produksi yang tersedia di dalam masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan public goods atau kebutuhan umum akan terpenuhi. Tanpa prakarsa pemerintah, kecil kemungkinannya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka akan terselenggaranya keamanan, keadilan, pendidikan, jalan-jalan, jembatan, taman, tempat ibadah, dan sarana yang lainnya.

b. Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi artinya APBN berfungsi untuk pembagian pendapatan nasional yang adil atau pembagian dana ke berbagai sektor. Misalnya pemerintah sebagai penarik pajak dari rakyat untuk disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian tunjangan pegawai, tunjangan pensiun, kenaikan gaji pegawai, dan sebagainya.

c. Fungsi Stabilisasi
APBN mempunyai fungsi stabilisasi, artinya untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai. Di samping itu untuk mengendalikan jalannya perekonomian negara setiap tahun, sebab keadaan perekonomian negara sering terjadi pasang surut, kadangkala terjadi inflasi atau mungkin deflasi.

1) Bila terjadi inflasi, untuk menekannya adalah dengan mengurangi anggaran pembelanjaan negara, sehingga tingkat harga dapat menurun dan dapat menciptakan anggaran yang surplus (kelebihan).

2) Bila terjadi deflasi, maka pemerintah dapat menambah pengeluaran, jika perlu dengan menyusun deficit anggaran di mana pengeluaran lebih besar daripada penerimaan.

3) Bila keadaan perekonomian dalam keadaan normal, maka anggaran disusun dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yakni dengan menggunakan anggaran yang seimbang. Penyusunan APBN bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Dan penyusunannya didasarkan atas asas berimbang dan dinamis, artinya sektor penerimaan diusahakan selalu meningkat dan sektor pengeluaran diusahakan untuk diadakan penghematan, dan lebih diarahkan pada dana pembangunan untuk kegiatan yang menunjang peningkatan produksi nasional, sehingga besarnya pengeluaran (belanja) seimbang dengan penerimaannya.

2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu rencana kerja pemerintah daerah yang mencakup seluruh penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang dan dsetujui oleh DPRD.

Pada dasarnya fungsi dan tujuan penyusunan APBD sama dengan fungsi dan tujuan APBN, hanya dalam APBD ruang lingkupnya yang berbeda, APBN berskala nasional sedangkan APBD terbatas pada wilayah daerah dan pelaksanaannya diserahkan kepada kepala daerah atau gubernur dan bupati/ walikota, serta sesuai dengan kebijakan otonomi daerah. Proses penyusunan APBD secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut.

http://ekonomi-holic.blogspot.com/2012/09/apbn-dan-apbd.html
http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/pengertian-apbn-dan-apbd.html

Analytical Exposition


The Other Side of Malaysia
As neighbors, we should live in peace and harmony in our neighborhood. In order to make it comes true, we have to build good relationships, not threatening each other, nor stealing other’s property. Just like Indonesia and Malaysia. By living close this whole time, we have enough to see Malaysia’s true nature. Malaysia has been a real “BADASS” toward us, like how they raped our people and stole our cultures.
Recently, the Malaysian police investigated a man for allegedly raping, beating and scalding a 26 years old Indonesian maid from Sumatra. Even the Malaysian polices raped a 15 years old Indonesian. These are not the only cases that occurs. There are thousand more cases of sexual abuses and rapes. Ties between the two neighbors have been tense over frequent reports of abuse in recent years. 
Even the society figures give bad examples. Like Sultan Tengku Muhammed Fakhry abused Manohara Odelia Pinot, Indonesian actress and model. We all know that Sultan is the role model for the people. Even the role model violates human rights, it will automatically affect the people of Malaysia. 
Besides abuse cases, Malaysia also claimed Indonesia’s culture. Years ago, they claimed Pendet and Reog Ponorogo, Bali’s traditional dances; Gamelan; and our precious batik. Not only our culture, they even sold our products with their trademark. For example our famous coffee candies, Kopiko, they sold them in Philippine with their trademark without permission from the company.  There’s more. They claimed our Ambalat Island as theirs. They also claimed our ‘tempe’ and ‘rendang’ from West Sumatra. 
With all evidences and facts about Malaysia, we know the Malaysia which said that their country is truly Asia is just hiding their dark side with a mask of brilliance. And the mask should be stripped off of their face to expose their bad nature. These all are why Malaysia is a real bad country.

Tajuk Rencana


Jam Kosong Membawa Maut bagi Siswa SMA Tarakanita 2

Sejak semester genap belajar mengajar di mulai, siswa SMA Tarakanita lebih sering menerima jam pelajaran kosong dikarenakan oleh banyak hal. Misalnya pada 2 minggu pertama kegiatan belajar mengajar tidak berjalan efektif dikarenakan sekolah masih melakukan pembersihan akibat banjir. Minggu-minggu berikutnya tidak jauh berbeda dikarenakan oleh adanya berbagai ujian dan try out yang harus diikuti oleh kelas 12. Dan belakangan ini hal yang sama juga dirasakan karena diakibatkan oleh hari ujian nasional yang semakin dekat.

Dikarenakan hari ujian nasional bagi kelas 12 semakin dekat, maka guru-guru mata pelajaran yang terlibatpun semakin memberikan fokusnya kepada kelas 12. Memberikan materi tambahan, menjaga try out, ataupun mengurus hal lain yang berhubungan dengan ujian nasional. Hal ini tentu saja memberikan dampak bagi kelas 10 dan 11. Frekuensi guru mengajar bagi kelas 10 dan 11 terus berkurang dan akibatnya hal-hal belajar mengajarpun sangat terganggu. Jam yang seharusnya digunakan untuk belajar, malah terkadang menjadi jam kosong dikarenakan guru yang tidak ada. Awalnya hal ini memberikan kesenangan bagi siswa karena dapat menikmati hiburan pada saat jam kosong, namun hal yang dirasakan kemudian adalah maut. 

Ketika jam pelajaran dinyatakan kosong, siswa akan mulai menghibur dirinya masing-masing dengan berbagai hal. Awalnya yang dirasakan adalah kesenangan, namun kesenangan ini hanyalah kesenangan semata karena adanya maut yang menunggu di belakang. Maut yang dimaksud adalah serenceng pr, tugas dan ulangan yang diberikan kepada siswa dalam waktu singkat. Beberapa guru memberikan jadwal ulangan yang begitu padat sedangkan materi yang harusnya diajarkan di kelas sama sekali tidak disampaikan, mungkin dikarenakan terlalu sering adanya jam kosong. 

Seperti halnya pada beberapa mata pelajaran, dimana guru yang bersangkutan hanya masuk ke dalam kelas dalam frekuensi yang sangat minimal dan langsung memberi jadwal ulangan pada pertemuan selanjutnya. Mungkin bagi guru yang bersangkutan tidak bermasalah namun bagi beberpa siswa sangatlah bermasalah karena waktu untuk pendalaman materi yang sangat singkat ketika di dalam kelas sehingga siswa membutuhkan waktu lebih untuk mendalami materi selain di kelas. 

Jika hal ini terus berlanjut, maka dampak buruk tidak hanya bagi siswa namun juga bagi guru. Dampak buruk bagi siswa adalah ketika siswa diharuskan belajar terus menerus dikarenakan jadwal ulangan dan tugas yang begitu padat dikarenakan materi yang tidak terajar di sekolah. Hal ini dapat mengakibatkan stress bagi beberapa siswa yang sudah mencapai batas kemampuan akhir untuk belajar dan dari stress tersebut dapat mengakibatkan ke berbagai penyakit maupun komplikasi lainnya. Sedangkan dampak negatif bagi guru adalah menurunnya nilai rata-rata siswa dikarenakan jam belajar yang tidak maksimal yang dapat mengakibatkan guru mendapat panggilan dari kepala sekolah atau pihak yang berwajib.