Senin, 21 November 2011

Narkoba di Kalangan Remaja

 Artikel
Membangun Remaja Bebas Narkoba

Harus diakui, peristiwa penyalahgunaan narkoba di kalangan renaja saat ini benar-benar telah menggelisahkan masyarakat dan keluarga-keluarga di Indonesia, tidak
terkecuali di DIY. Betapa tidak, selain frekuensinya terus meningkat dari tahun ke tahun
sebagaimana tercermin dari pemberitaan di media cetak maupun elektronik, kasus
penyalahgunaan narkoba juga mengikuti fenomena gunung es di mana kasus yang
tampak di permukaan barulah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.
Sekarang ini, kasus penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir di seluruh
kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan yang lebih menyedihkan, peredaran gelap narkoba sebagai salah satu faktor meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, juga makin merebak. Kini peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah atau kelompok tertentu, tetapi sudah merambah di sekolah-sekolah, tempat-tempat hiburan, bahkan di lingkungan masyarakat yang padat penduduknya, tidak peduli di perkotaan maupun pedesaan. Dalam catatan Badan Narkoba Nasional (BNN), saat ini DIY menduduki peringkat kedua, daerah yang memiliki kasus peredaran narkoba terbanyak di seluruh Indonesia.

Narkoba dengan segala wujudnya baik ganja, heroin, cocaine, candu, ektacy,
alkohol maupun obat-obatan terlarang lainnya adalah perusak generasi. Meskipun dalam dosis tertentu, beberapa di antaranya memiliki manfaat untuk kepentingan medis, namun selebihnya justru membahayakan kesehatan sang pengguna. Sehingga penyalahgunaan narkoba oleh remaja jelas akan memburamkan masa depan mereka sendiri. terkait dengan dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak saja menyebabkan gangguan otak dan merusak sistem pernafasan, tetapi juga memperlambat sistem kerja syaraf, merusak penglihatan, menimbulkan gangguan liver dan ginjal serta efek negatif lainnya.Dengan demikian, secara kejiwaan dan sosial, remaja yang menyalahgunakan narkoba, emosinya jelas tidak akan terkendali, cenderung berbohong, hubungan dengan teman, keluarga, dan lingkungan terganggu, cenderung menghindari orang lain karena merasa dikucilkan, menarik diri dari lingkungan dan cenderung melakukan tindak pidana: kekerasan, pencurian, perkosaan, dll. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi, karena remajaremaja kita adalah harapan bangsa kita di masa depan untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik lagi. Sehingga sudah seharusnyalah kita berkewajiban membangun remaja yang bebas dari narkoba.

Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah
pekerjaan yang mudah. Setidaknya ada tiga hal penting yang layak diperhatikan agar
hasilnya benar-benar efektif: Pertama, dalam lingkungan keluarga, orangtua harus
memberikan kasih sayang yang cukup terhadap para remajanya. Mereka tidak boleh cepat
marah dan main pukul tatkala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata,
sikap, maupun perbuatannya, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. sebaliknya,
orangtua harus bersikap demokratis terhadap anaknya. Anak harus diposisikan sebagai
insan yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian. Tidak cukup hanya
diperhatikan kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan sosial psikologisnya. Sehingga
komunikasi yang hangat antara orangtua dan anak-anaknya menjadi langkah utama yang
jitu untuk menjalin hubungan yang harmonis agar sang remaja menjadi tenteram dan
nyaman tinggal di rumah. Jadi mereka tidak membutuhkan pelampiasan atau pelarian di
luar rumah tatkala menghadapi persoalan yang rumit.

Kedua, dalam lingkungan sekolah, pihak sekolah berkewajiban memberikan
informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap
informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini diterima dari pihak
lain. Pihak sekolah juga perlu mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan
penanggulangan narkoba dalam rangka mencegah dan mengatasi meluasnya
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti melakukan pembinaan dan
pengawasan secara rutin terhadap siswa baik dengan melibatkan pihak lain (kepolisian,
komite sekolah, orangtua), menggiatkan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, serta
mengembangkan suasana yang nyaman dan aman bagi remaja untuk belajar.
Di samping itu pihak sekolah harus berupaya keras "mensterilkan" lingkungan sekolah
dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak membolehkan sembarang
orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan
sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak memperbolehkan
sembarangan orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan
mencurigakan.

Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan
di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan
RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan
narkoba di lingkungannya masing-masing yang didukung penuh oleh phak keamanan dan
kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi penyadaran pada seluruh warga
masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa indikasi medik dan pengawasan
ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan. Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh
agama tidak boleh mengenal lelah dan bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan
yang baik sebagai warga masyarakat, baik dalam hubungannya dengan sesama manusia
maupun dengan Tuhannya.

Selain ketiga hal tersebut, sangat layak untuk dipertimbangkan diadakannya
berbagai upaya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan pada
masyarakat luas terutama remaja dan sanksi bagi yang melakukannya sesuai UU No 5
Tahun 1997 tentang Psikotropika, juga berbagai kegiatan lomba yang menunjang upaya
pembebasan satu kawasan bersih dari narkoba, seperti sekolah bebas narkoba, kelompok
sebaya bebas narkoba, tempat hiburan bebas narkoba, kampung bebas narkoba, dan
sebagainya.

Semuanya itu memang sudah selayaknya kita lakukan sejak sekarang. Sebab
kalau tidak, mau kapan lagi?! Bahaya penyalahgunaan narkoba telah menjadi bahaya
kita bersama, jadi kita semua harus peduli dan melakukan berbagai upaya untuk
menjauhkan masyarakat dan remaja dari barang haram tersebut. Sudah waktunya kita
mewujudkan impian untuk hidup indah, masa depan cerah tanpa narkoba bagi generasi
penerus kita demi masa depan bangsa dan negara yang lebih maju dan sejahtera.

Drs. Mardiya
Koordinator Seksi Sosialisasi
Peringatan Hari Anti Narkoba
Internasional Tahun 2010 Kabupaten
Kulonprogo.

Jawaban dari pertanyaan :
1. Dalam artikel ini terdapat pelanggaran sekaligus pelaksanaan, yaitu :
·         Pelanggaran : Paragraf 1 “ Harus diakui, peristiwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja saat ini benar benar telah menggelisahkan masyarakat dan keluarga di Indonesia, tidak terkecuali DIY.” Yang di mana artinya remaja zaman sekarang telah melakukan penyalahgunaan narkoba yang merupakan salah satu pelanggaran yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
·         Pelaksanaan : Paragraf 2 “ Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi, karena remaja kita adalah harapan bangsa kita di masa depan untuk membangun negri ini menjadi lebih baik lagi. Sehingga sudah seharusnyalah kita berkewajiban membangun remaja yang bebas dari narkoba.” Yang di mana artinya para senior sudah mulai menyadari dan mulai melakukan suatu gerakan di mana remaja harus bebas dari narkoba.

2. Faktor penyebab pelanggaran :
·         Tidak adanya/cukup perhatian dan kasih sayang dari orang tua
·         Pengawasan yang kurang ketat/tidak ada dari pihak sekolah
·         Ketidakpedulian orang-orang sekitar
·         Telah terjerumus kepergaulan yang salah
·         Rasa ingin tahu yang tinggi untuk mencoba segala sesuatu
·         Ketidaksengajaan yang menyebabkan kelanjutan
Faktor penyebab pelaksanaan :
·         Karena remaja merupakan generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan dari Bangsa Indonesia sendiri sehingga remaja harus benar-benar disiapkan secara fisik dan mental untuk menjadi penerus dan menghadapi segala masalah yang akan datang.



3. Fungsi norma yang ada dalam artikel :
·         Batasan perilaku : paragraf 3 “ Mereka tidak noleh cepat marah dan main pukul taktala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata,sikap,maupun perbuatannya tanpa diberi kesempatan untuk membela diri”. Yang di mana orang tua dibatasi perilakunya untuk tidak marah-marah melainkan menjadi pendengar dan memberikan kepada anak kesempatan untuk membela diri.
·         Paksa : Paragraf 4 “ Pihak sekolah berkewajiban memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini di termima dari pihak lain.” Yang di mana sekolah dipaksa demi kebaikan anak didiknya untuk memberikan penjelasan yang baik dan benar tentang narkoba.
·         Tolak ukur : paragraf 2 “ alkohol atau obat terlarang lainnya adalah perusak generasi.” Yang di mana artinya hal ini merupakan hal yang salah.

4. Dampaknya :
·         Gangguan otak dan merusak sistem pernafasan
·         Memperlambat sistem kerja syaraf
·         Merusak penglihatan
·         Menimbulkan gangguan liver dan ginjal
·         Emosi tidak terkendali
·         Cenderung berbohong
·         Hubungan sosial terganggu
·         Cenderung melakukan tindakan pidana
Yang di mana artinya semua hal tersebut memburamkan masa depannya sendiri serta masa depang Bangsa Indonesia


5. Komentar yang dapat diberikan adalah kami menyetujui bahwa kasusu pelanggaran narkoba dalam kehidupan sehari-hari sudah sangat merajalela di berbagai kalnagan baik yang di kalangan muda maupun tua. Kami juga menyetujui dengann diadakannya berbagai cara untuk menjadikan remaja bebas narkoba dari berbagai pihak antara lain sekolah,keluarga, dan masyarakat sekitar yang jika dilihat dari sisi yang lain, kesempatan atau peluang remaja untuk dapat menyalahgunakan penggunaan narkoba memang sangat besar makan dari itu menurut kami sangat penting jika diadakan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak. Selain itu, remaja zaman sekarang pasti juga akan menjadi pemimpin bangsa ini suatu hari nanti, maka dari itupun, remaja sudah harus mulai disiapkan dari sekarang agar kedepannya Indonesia bisa menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Pendapat tambahan dari kami dalam rangka menjadikan remaja bebas narkoba harus lebih aktual lagi atau lebih diterapkan dalam kehidupan nyata remaja zaman sekarang. Misalnya dilakukan raziah pada klub klub malam dan sanksi yang diberikan juga harus benar benar berat sehingga pelakupun enggan untuk mengulanginya lagi. Selain itu, remaja yang sudah terlanjur terkena narkoba, juga harus di rehabilitasi hingga bear-benar sembuh. Jika s=di sekolah atau di rumah, sebaiknya orang tua lebih memperhatikan anak anak nya yang sedang dalam pertumbuhan atau masih labil dan gurupun juga harus memperhatikan pergaulan anak didiknya dan jangan sekali-kali ragu untuk memberikan teguran atau peringatan jika sudah timbih hal hal yang mencurigakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar