Judul : Nazaruddin Ditangkap, KPK Diuji
Pembawa acara : Karni Ilyas
Narasumber : Michael Menufandu →Dubes RI untuk Kolombia (telewicara)
Iwan →Pegiat Sosial Media
Amir Syamsuddin →Sekertasis Dewan Kehormatan Partai Demokrat
Ramadhan Pohan →Wakil Sekjen Partai Demokrat
Abdullah Hehamahua →Ketua Komita Etik KPK
Adnan Pandupraja →Calon Pimpinan KPK
Adjie Alfaraby →Peneliti Lingkaran Survey Indonesia
Syafii Ma’Arif →Anggota Komite Etik KPK
Ahmad Yani →Anggota Komisi Hukum DPR RI
Permadi →Anggota Dewan Pembina Gerindra
Waktu : Selasa, 9 Agustus 2011 pukul 20.00
Televisi : TVONE
Nazaruddin Ditangkap, KPK Diuji
Pada pukul 02.00 di Cartagena, Kolombia, 2 orang polisi Kolombia yang sedang berpatroli di pantai menemukan seseorang yang mirip dengan Nazaruddin yaitu mantan bendahara umum Partai Demokrat yang menerima suap dari wisma atlet. Tersangka menggunakan paspor dengan identitas M. Syarifuddin. Dari paspor tersebut, diketahui bahwa Nazaruddin telah bepergian ke sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja, Jerman, Karibia dan yang terakhir ke Kolombia.Tersangka dihipnotis untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 07.00 di Cartagena, lalu polisi Kolombia meminta data tentang tersangka kepada Interpol. Setelah dikonfirmasi bahwa tersangka adalah buronan dari Indonesia, pihak kepolisian,jaksa agung dan mentri luar negri menyetujui untuk memulangkan tersangka secepatnya ke Indonesia agar dapat diproses menurut hukum di Indonesia.
Tersangka terakhir kali dikabarkan sempat berhubungan dengan Bapak Iwan yang juga menjadi perantara hubungan dengan sejumlah pihak di Indonesia. Pihak Indonesia harus terus waspada karena pengacara tersangka yakni Bapak Oc.Kaligis yang cukup berpengalaman sekaligus menjadi orang yang menggagalkan wawancara langsung Nazaruddin dengan Bapak Karni dan Bapak Iwan yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. Segala jaringan Nazaruddin yang masih ada harus diberantas agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus Nazaruddin ini sepenuhnya diserahkan kepada KPK yang dibantu juga oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Sebuah riset dilakukan tentang kepecayaan publik terhadap KPK dalam penyelesaian kasus Nazaruddin dan diperoleh hasil 41,6%. Kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun dikarenakan oleh banyak kasus yang ditangani oleh KPK tidak berujung dengan jelas. KPK seharusnya dapat membuka diri dan memberi penjelasan kepada rakyat tentang penyelesaian kasus mengingat Indonesia adalah negara demokrasi. Kepulangan Nazaruddin ke tanah air juga diragukan, mengingat KPK yang sekarang telah menyimpan dendam karena pernah dijuluki “rampok besar” oleh Nazaruddin. Sang pengacara juga sempat berpikiran untuk memulangkan Nazaruddin ke tanah air setelah pergantian KPK yaitu pada bulan November mendatang atau tidak dipulangkan selama-lamanya dengan cara membuat kasus-kasus baru di negara lain.
Jakarta Lawyers Club Terus Dinantikan Oleh Publik
Jakarta Lawyers Club adalah salah satu program di televisi yang membicarakan tentang kasus-kasus yang sedang hangat di masyarakat. Pembicara yang ada di acara ini mayoritas adalah orang-orang yang berhubungan dengan dunia politik. Acara ini sangat baik untuk ditonton oleh muda-mudi hingga orang tua, sebab acara ini bersifat sangat edukatif dan menarik. Dapat dikatakan edukatif karena para penonton akan menambah pengetahuan dari sudut pandang yang berbeda-beda karena terdapat banyak narasumber dalam acara ini. Acara ini juga menarik karena terkadang terdapat sebuah lelucon tetapi masih dalam bidang politik yang jarang ditemukan di acara-acara lainnya. Selain itu para narasumber yang berbicara menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, sehingga akan lebih mudah untuk menangkap maksud dari acara ini. Disamping semua itu, terkadang ada beberapa pembicara yang mengucapkan kata-kata yang kurang enak di dengar. Hindarilah kata-kata yang seperti itu, karena akan menurunkan minat penonton untuk menonton acara tersebut.
Dalam kasus penangkapan Nazaruddin di Kolombia, kami sangat menghargai kerjasama antara Indonesia dengan Kolombia yang begitu baik yaitu ketika Kolombia mau ikut berpartisipasi dalam pencarian buronan Indonesia yang ternyata melarikan diri ke Kolombia. Kami juga berharap agar dilakukan tindakan yang cepat dan tepat sehingga Nazaruddin dapat dengan cepat tiba di tanah air dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Nazaruddin dapat lolos di bandara dengan paspor palsu, tetapi anehnya, Nazaruddin malah ditemukan ketika polisi Kolombia sedang dalam patroli di sebuah pantai. Indonesia sebaiknya tidak menaruh kepercayaan 100% pada pengacara tersangka, karena mungkin saja di balik semua ini, masih tersimpan rencana lain seperti pengagalan pemulangan salah satu klien Oc Kaligis beberapa waktu lalu. Maka dari itu, segala pihak bukan hanya KPK saja melainkan juga kepolisian, kejaksaan dan masyarakat sendiri juga harus terus waspada.
Ketika Nazaruddin sampai di tanah air, harus dipastikan Nazaruddin langsung di arahkan ke pihak yang berwenang, jangan sampai tersangka mempunyai kesempatan untuk mengaktifkan kembali sistem yang telah dijalannkannya. KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi yang di mana anggota yang terdapat di dalamnya berkewajiban untuk menanggulangi korupsi. Tetapi dalam kenyataannya, beberapa anggota dari KPK sendiri juga tersangkut ke dalam kasus ini sehingga orang yang tersangkut harus dinonaktifkan terlebih dahulu agar proses yang dilakukan menjadi murni. Nazaruddin sendiri juga harus dipecat dari Partai Demokrat secara legal yaitu melalui jalan hitam putih agar diakui oleh negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar